Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fungsi administrasi Kepegawaian

Fungsi Kepegawaian  

Fungsi administrasi kepegawaian dibagi menjadi 2 ( dua) yaitu :

a. Fungsi Manajerial

Yaitu suatu fungsi yang berhubungan dengan penggunaan pikiran, seperti: perencanaan, penegosiasian, pengarahan, dan pengendalian.

b. Fungsi Teknis

Yaitu suatu fungsi yang berkaitan tentang teknis atau berbagai macam aktivitas yang berhubungan dengan penggunaan fisik, misalnya: pengadaan, konpensasi, pengembangan, integrasi, pemeliharaan, maupun pemensiunan.

fungsi administrasi kepegawaian


Fungsi- fungsi atau kegiatan - kegiatan administrasi kepegawaian menurut Felix A. Nigro meliputi : 

  1. Pengembangan struktur organisasi untuk melaksanakan program kepegawaian termasuk didalamnya tugas dan tanggung jawab dan setiap pegawai yang ditentukan dengan jelas dan tegas
  2. Penggolongan jabatan yang sitematis dan perencanaan gaji yang adil dengan mempertimbangkan adanya saingan yang berat dari sektor swasta.
  3. Penarikan tenaga kerja yang baik.
  4. Seleksi pegawai yang menjamin adanya peningkatan calon pegawai yang cakap dan penempatannya dalam jabatan yang sesuai
  5. Perencanaan latihan jabatan dengan maksud untuk menambah keterampilan pegawai, memotivasi semangat kerja dan mempersiapkan mereka untuk kenaikan pangkat.
  6. Penilaian kecakapan pegawai secara berkala dan teratur dengan tujun meningkatkan hasil kerjanya dan menentukan pegawai -pegawai yang cakap.
  7. Perencanaan kenaikan pangkat yang didasarkan atas kecakpan pegawai dengan adanya sistem jabatan, dimana pegawai-pegawai yang baik ditempatkan pada jabatan-jabtan yang yang sesuai dengan kecakapannya, sehingga mereka dapat mencapai tingkat jabatan yang paling tinggi
  8. Kegiatan - kegitana untuk memperbaiki hubungan diantara manusia
  9. Kegiatan-kegiatan untuk memelihara dan mempertahankan moral serta disiplin pegawai
Fungsi - fungsi atau kegiatan-kegiatan dalam administrasi kepegawaian menurut Glenn O. Sthal meliputi :
  1. Penentuan yurisdiksi
  2. Pengusahaan tenaga kerja
  3. Pengujian pelamar- pelamar dan pengembangan daftar calon-calon yang lulus dalam ujian
  4. Pengurusan sistem sertifikasi dan penggunaan dari daftar -calon- calon yang lulus ujian, penurunan masa percobaan dan prosedur- prosedur penempatan kembali dalam jabatan-jabatan lama.
  5. Pembuatan standar- standar untuk penggolongan tugas - tugas jabatan.
  6. Pengurusan daftar- daftar pembayaran 
  7. Penentuan kebijaksanaan yang luas dan prosedur yang distandarisasi tentang hal- hal seperti masa percobaan, pemindahan dan kenaikan pangkat, kehadiran , dan cuti tingkah laku dan disiplin, pemebrhentian dan keluhan-keluhan.
  8. Pengembangan petunjuk dan informasi serta mendorong praktik yang terbaik dalam pengawasan, program - program, kesehatan dan keamanan penilaian prestasi kerja, lingkungan kerja, rekreasi dan latihan jabatan.
  9. Penyelenggaraan riset kepegawaian 
  10. Penyelenggaraan latihan jabatan
  11. Pelaksanaan sistem pemensiunan pegawai
  12. Pemeliharaan rencana yang membangun mengenai hubungan masyarakat
  13. Pemberian  saran - saran mengenai manajemen kepegawaian dan perbaikan kebijaksanaan seacara berkala kepada pimpinan atasan.
    Fungsi-fungsi administrasi kepegawaian secara terperinci dikemukaka oleh William E. Mosher dan J. Donald Kingsley. Menurut keduanya fungsi admnistrasi kepegawaian yang luas dan up-to-date adalah : 
  1. Klasifikasi - yurisdiksi
  2. Klasifikasi - kewajiban 
  3. Penarikan tenaga kerja
  4. Seleksi dan sertifikasi 
  5. Percobaan
  6. Penilaian Kecakapan pegawai
  7. Pemindahan
  8. Kenaikan pangkat
  9. Penempatan kembali dalam jabatan lama
  10. Latihan dan pendidikan
  11. Kehadiran, absensi
  12. Pengeluhan pegawai
  13. Disiplin 
  14. Pengajuan keberatan
  15. Kompensasi, imbalan jasa
  16. Pemeriksaan daftar pembayaran/ gaji
  17. Pensiun 
  18. Keluhan dan saran
  19. Kesehatan, rekreasi dan kesejahteraan
  20. Lingkungan kerja
  21. Kerjasama pegawai
  22. Kerjasama pegawai -atasan
  23. Peraturan ketentuan
  24. Penyelidikan atas pelaksanaan undang- undang
  25. Riset

Post a Comment for "Fungsi administrasi Kepegawaian"