SUMPAH JANJI PEGAWAI XI OTKP
sumber : https://www.sumut24.co/
A. ARTI DAN TUJUAN SUMPAH JANJI PEGAWAI
Pengambilan sumpah atau janji ini memiliki tujuan tertentu, yakni sebagai bagian dari upaya pembinaan PNS sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat, dengan tujuan agar para pejabat PNS ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya, dan didalam mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya good governance.
B. BUNYI SUMPAH JANJI PNS
Berdasarkan pasal 26 UU NO. 8/1974. Revisi pasal 66 ayat 2, UU NO.5/2014, bunyi sumpah/janji PNS yakni:
"Demi Allah/ Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/ berjanji : Bahwa saya, untuk diangkat Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah; bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab; bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan ; bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan; bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dab bersemangat untuk kepntingan negara.
1. Ketentuan Tambahan dalam Pengambilan Sumpah/Jani Pegawai
Dalam pengambilan sumpah/janji pegawai ini, ada pula beberapa ketentuan yang perlu diikuti dan diperhatikan. Berikut ini adalah beberapa ketentuan tersebut.
- Apabila seorang Pegawai Negeri Sipil berkeberatan mengucapkan sumpah karena keyakinannya tentang suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa maka ia tidak mengucapkan sumpah, melainkan janji.
- Kalimat " Demi Allah, saya bersumpah/berjanji " diganti dengan kalimat: "Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh- sungguh".
- Bagi mereka yang beragama kristen,maka di akhir sumpah/janji ditambahkan kalimat yang berbunyi "Kiranya Tuhan Menolong Saya "
- Bagi mereka yang beragama Hindu, maka kata-kata " Demi Allah" diganti dengan "Om Atah Paramawisea".
- Bagi mereka yang beragama Budha, maka kata-kata "Demi Allah" diaganti dengan " Demi Sang Hyang Adi Budha".
- Bagi mereka yang kepercayaannya Kepada Tuhan Yang Maha Esa selain adari pada yang beragama Islam, Kristen, Budha dan Hindu, maka kata-kata "Demi Allah " diganti dengan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Post a Comment for "SUMPAH JANJI PEGAWAI XI OTKP"